Masyarakat Indonesia yang taat hukum semakin hari semakin diresahkan dengan kegiatan perjudian yang kian marak. Tak dapat ditepis bahwa permainan judi memang sangat menarik bagi siapa pun. Dibandingkan dengan jenis permainan lainnya, judi memang lebih menarik karena bisa mendatangkan keuntungan yang besar. Bayangkan saja, berawal dari uang puluhan ribu, keuntungan yang bisa didapatkan bisa mencapat ratusan hingga jutaan rupiah. Tentu saja, hal ini menarik banyak pihak, terutama yang sudah terjerat ekonomi sekaligus memiliki iman yang lemah.
Perjudian bukan hanya dilarang oleh hukum negara melainkan juga hukum agama, khususnya bagi yang memeluk agama islam. Sayangnya banyak yang tak menghiraukan hal tersebut sehingga tetap nekat bermain judi demi keuntungannya sendiri. Padahal jika diperhitungkan, keuntungan yang didapatkan dari hasil kemenangan judi juga tak bertahan lama. Hasil uang dari menang judi tidak akan membuat pemainnya kaya raya dalam waktu lama. Sebaliknya, hukuman yang didapatkan karena melawan hukum justru bisa dirasakan dalam waktu lama bahkan hingga seumur hidup.
Buktinya ada pria yang harus merasakan ditinggal istri dan keluarganya karena enggan berhenti dari kegiatan judinya. Selain merasakan kesulitan ekonomi, pemain judi juga bisa saja sengsara karena ditinggalkan oleh semua orang yang disayanginya. Penyesalah akan terjadi ketika semua yang awalnya dimiliki menghilang dan ia harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. Sebelum penyesalah datang, sebaiknya Anda segera menghentikan kegiatan judi Anda sekarang juga jika hingga kini Anda masih kecanduan judi. Terlebih sekarang ini aparat hukum juga selalu gencar melakukan penyilidikan demi menemukan kegiatan judi terselubung.
Baca Juga : Tempat Judi Sabung Ayam di Palembang di Grebek Jatanras
Di awal bulan Juli ini, personel Polsek Plampang berhasil menyingkap satu kasus judi kembali di kawasannya. Aksi judi sabung ayam yang dilakukan di wilayah Dusun Teruntum Desa Pemasar Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa berhasil dibubarkan oleh aparat pada hari Selasa, 6 Juli 2021 sekitar pukul 14.40 WITA. Para pemain judi dibuat kocar kacir ke areal persawahan begitu mendapati aparat penegak hukum menyatroni lokasi kejadian. Bahkan sederet barang bukti pun terpaksa ditinggalkan karena takut tertangkap.
Polsek Plampang yang berhasil mengntongi informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan judi sambung ayam pun segera menyelidiki kemudian menggerebek lokasi perjudian tersebut. Petugas yang melaksanakan penggerebakan pun segera melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam dan mengamankan sejumlah barang bukti.
IPTU Budiman Perangin Angin SH yang tak lain adalah Kapolsek Plampang ketika dikonfirmasi lewat Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos, membenarkan bahwa pada mulanya personel Polsek Plampang memperoleh laporan dari masyarakat terkait judi sambung ayam dan bukan judi togel online . Hal tersebut dingkapkannya ketika ditemui hari Rabu tanggal 7 Juli 2021 di Sumbawa.
Usai mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian dan ketika Petugas tiba di lokasi, situasi di TKP tengah riuh. Sesaat setelah mengetahui petugas tiba semua pelaku yang berada di lokasi pun kalang kabut untuk melarikan diri.
Ia menjelaskan bahwa diduga informasi kedatangan anggota diketahui oleh para pelaku dan lokasi perjudian hanya berjarak sekitar 100 meter dari jalan raya sehingga para pelaku sabung ayam telah membubarkan diri dan berlarian ke area persawahan.
Ketika ditemui pun, Kasi Humas menegaskan bahwa berkaitan dengan masih adanya praktik judi sabung ayam ini pihak Kepolisian tak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan guna memberantas penyakit masyarakat di kawasan hukum Polres Sumbawa.